Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Akses Ilegal dan Penyebaran Data Pribadi, Ini Kata Polisi
- Instagram @mommy_starla
VIVA Bandung – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko mengungakapkan bahwa Inara Rusli dilaporkan oleh suaminya Virgoun atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal access dan/atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik," kata Trunoyudo, Senin (31/7/2023).
Trunoyudo menjelaskan, Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan menyebarkan data pribadinya dengan cara mengakses aplikasi percakapan dirinya tanpa izin. Kemudian, data percakapan itu disebarkan di media sosial.
"Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, illegal access dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," jelasnya.
Trunoyudo mengaku, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Virgoun sebagai pelapor. Kemudian, ia juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai terlapor.
"Penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait," ucap Trunoyudo.