Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Kasus Akses Ilegal, Pengacaranya Enggan Berkomentar
- Instagram @mommy_starla
VIVA Bandung – Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh suaminya, Virgoun atas dugaan kasus akses elegal dan penyebaran data pribadi. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana ilegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik oleh Inara," kata Trunoyudo, Senin (31/7/2023).
"Laporan diterima dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023," sambungnya.
Trunoyudo menjelaskan, Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan menyebarkan data pribadinya dengan cara mengakses aplikasi percakapan dirinya tanpa izin. Kemudian, data percakapan itu disebarkan di media sosial.
"Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, illegal access dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," jelasnya.
Menanggapi hal itu, kuasa Inara Rusli, Arzana belum bisa berkomentar lebih banyak terkait Virgoun yang melaporkan kliennya, Inara Rusli atas dugaan kasus akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
"Maaf saya tidak bisa menjawabnya," kata Arzana pada awak media.