Polisi Sebut Sudah Ada 7 Saksi yang Telah Diminta Keterangan Soal Dugaan Kasus Perzinaan Virgoun
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Biduk rumah tangga Virgoun dan Inara semakin di ujung tanduk. Selain gugatan cerai, Inara pun telah melaporkan sang suami, Virgoun, ke Polda Metro Jaya dengan dugaan perzinaan dengan wanita bernama Tenri Ajeng Anisa.
Hingga kini, kasus laporan Inara ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan terbaru soal kasus perzinaan ini. Pihaknya membenarkan bahwa Inara telah membuat laporan tersebut.
“Kami akan memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana perzinahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin, 31 Juli 2023.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang diterima dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Mei 2022 yang ditangani oleh Unit 1 Subdit 5 Renakta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Hingga kini, sudah ada tujuh orang yang telah dimintai keterangan perihal kasus perzinaan itu.
“Pelapor atas nama Ina Idola Rusli sedangkan terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra dan Tenri Ajeng Anisa.