Virgoun Laporkan Kembali Inara Rusli Atas Dugaan Sebarkan Data Pribadi

Virgoun mengaku akan nafkahi anaknya semampu dirinya
Sumber :
  • Intipseleb

Viva Bandung – Belum lama ini, Virgoun datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan baru. Pihak Virgoun enggan membeberkan alasan kliennya membuat laporan yang diduga menyeret nama Inara Rusli.

Data Pribadi Bung Towel Tersebar di Medsos Buntut Serangan Hacker

Kini sudah terungkap bahwa vokalis Last Child itu benar-benar membuat laporan terkait masalah dengan sang istri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa Virgoun sudah mempolisikan Inara Rusli. Kali ini Inara dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana ilegal akses atau penyebaran data pribadi milik Virgoun.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana ilegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin, 31 Juli 2023. 

Ini Tampang Anak Bos Tukang Roti yang Aniaya Karyawan

“Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Inara Irola Rusli,” lanjutnya.

Trunoyudo mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak Virgoun sebelumnya, Inara Idola Rusli diduga telah mengakses aplikasi percakapan milik Virgoun tanpa izin. Lebih lanjut, Inara juga dituding telah mendokumentasikan isi dari aplikasi percakapan itu dan mengunggah isinya ke media sosial pribadi miliknya.

3 Aplikasi Pelacak Selingkuh

Sebagaimana diketahui, saat membongkar perselingkuhan Virgoun, Inara Rusli membagikan Instagram story yang berupa foto isi percakapan di ponsel milik Virgoun. Dari situ, diketahui bahwa Virgoun suka membayar jasa wanita untuk menemaninya di hotel.

“Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh Putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin, kemudian mendokumentasikannya, lalu mengunggahnya ke media sosial,” ujar Trunoyudo.

Setelah laporan itu dibuat, kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut dari Virgoun selaku pelapor. Pihak kepolisian kedepannya akan mendatangkan beberapa saksi untuk diminta keterangan terkait laporan Virgoun.

“Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait,” kata Trunoyudo.

Laporan Virgoun ini telah terdaftar pada 4 Juli 2023 kemarin. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.