Kasus Dugaan Perzinahan Suami dengan Ibu Mertua Belum Diproses, Norma Risma Keluhkan Capek
- Tangkapan Layar YouTube salah satu TV Swasta
VIVA Bandung – Mantan istri Rozy, Norma Risma baru baru ini mengeluh capek ke Hotman Paris lantaran laporannya terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan mantan suaminya, Rozy dengan ibu kandungnya, Rihanah hingga kini belum diproses oleh Polda Banten.
Norma Risma mengungakapkan, dirinya menaruh harapan kepada Kapolda Banten agar bisa membantunya untuk segera memproses kasus ini dan dapat cepat menemui titik terang. Sebab, prosesnya yang sangat lama telah membuatnya cukup lelah untuk menunggu.
“Untuk Kapolda Banten, saya harap dapat segera menyelesaikan kasus ini, karena prosesnya sudah sangat lama, saksi-saksi juga sudah jelas,” ujar Norma Risma dikutip VIVA Bandung dari Instagram Hotman Paris, Selasa (1/7/2023).
“Saya mau membuka lembaran baru, karena lumayan capek juga kalo kasus ini nggak selesai-selesai, bolak-balik, saya juga harus bekerja,” lanjutnya.
Senada dengan Norma Risma, Hotman Paris juga meminta Kapolda Banten, Irjen Rudy Hariyanto Adi Nugroho dan jajarannya untuk segera memproses laporan perempuan berusia 25 tahun itu.
“Kepada bapak kapolda banten, propam polda banten, direktur kriminal umum polda banten, di sini datang wargamu mengadu ada perselingkuhan di lingkungan keluarga, mohon agar segera diproses,” ucap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris meyakini bahwa Kapolda Banten pasti menindak lanjuti laporan tersebut. Sehingga ibu kandung Norma, Rihana dan mantan suaminya, Rozy ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya yakin sahabat saya Kapolda banten akan menindak lanjuti laporan Norma” pungkasnya.
Sekedar informasi, laporan kasus dugaan perzinahan itu telah dibuat Norma Risma sejak 29 januari lalu. Bahkan, Norma juga telah membawa 4 saksi untuk menyampaikan keterangan. Namun, hingga saat ini Polda Banten sekaan-akam membiarkan dan tidak ada kejelasan.