Kuasa Hukum Virgoun Sebut Belum Dapat Laporan Soal Apartemen Diduga TKP Perzinaan

Virgoun
Sumber :
  • VIVA Grup

VIVA Bandung – Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus menangani kasus dugaan perzinaan, dengan terlapor Virgoun, yang dilayangkan oleh Inara Idola Rusli. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Habib Bahar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini soal Persekusi dan Kekerasan

“Perlu diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin, 31 Juli 2023.

Laporan perzinaan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Kemenkes Klaim Sudah Terima 91 Laporan Bullying, Terbanyak di Rumah Sakit Ini

Trunoyudo menyebut pihaknya telah menyambangi sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat perzinaan laporan Inara tersebut. Tapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya itu tidak sampai membeberkan lebih detail perihal apartemen mana yang dimaksud olehnya.

“Penyidik juga telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara,” terang Trunoyudo.

Alasan China Pilih Stadion yang Buat Timnas Indonesia Tak Nyaman di Kulifikasi Piala Dunia 2026

Terbaru, salah satu kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, ditanya soal pemeriksaan apartemen yang diduga menjadi tempat perzinaan. Kata Kris, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

“Kita belum dapat laporannya itu,” kata Wijayono Hadi Sukrisno kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title