Ngaku Berhubungan Intim dengan Cara Lain, Rizal Djibran: Pintunya Nggak Bisa Dibuka
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Kuasa hukum Rizal Djibran, Fredrich Yunadi mengungkapkan bahwa kliennya berhubungan intim dengan cara lain bersama mantan istrinya, Sarah sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Hal itu karena ada infensi dia area kemaluan Sarah. Dia pun membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan penyimpangan seks hingga kekerasan seksual terhadap Sarah.
Fredrich menjelaskan, kliennya terpaksa melakukan hubungan intim dengan cara lain karena kondisi kesehatan Sarah yang tidak memungkinkan. Sebab jika dipaksakan dengan cara seperti biasanya akan membahayakan pasangan.
"Ada berita yang saya baca, ada pintu kenapa harus lewat jendela? Kira-kira begitu. Tapi ternyata waktu ke dokter di Surabaya itu didiagnosa, mendapat suatu infeksi faktor X yang sangat bahaya, yang di mana pintunya nggak bisa dibuka," kata Fredrich Yunadi saat konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Lebih lanjut, Fredrich mengungkapkan dokter sudah memberikan peringatan bahwa selama 6-12 bulan Sarah tidak disarankan melakukan hubungan seksual. Namun, saat itu nampaknya Sarah masih berbaik hati memberikan jatah ranjang untuk Rizal Djibran sehingga mereka mencoba variasi baru dalam berhubungan seksual.
"Lalu dinyatakan sama dokter bahwa untuk enam bulan sampai setahun supaya untuk sementara puasa, itu saran dari dokter. Tapi mungkin waktu itu beritikad baik atau masih sayang sama R, oke lah kita pakai variasi lain," ujarnya.
Dikatakan Fredrich, Sarah awalnya memang menolak kliennya untuk berhubungan badan. Namun setelah berdiskusi, keduanya melakukan hal itu dengan keputusan bersama dan tanpa paksaan.
"Dia sudah pernah menolak, tapi akhirnya mungkin pernah terjadi sekali dua kali, namun hal demikian harus kita lihat faktor utamanya bahwa karena dia ada sakit, harus puasa," ucap Fredrich.
"Dengan inisiatif yang bersangkutan sendiri yang mengajak R untuk melakukan sesuatu hubungan suami istri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizal Djibran telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya Sarah, atas tuduhan melakukan penyimpangan seks hingga kekerasan seksual pada Februari 2023 lalu.
Sarah melaporkan Rizal karena mengaku mengalami kekerasan setelah sebulan menikah. Di sisi lain, Rizal Djibran yang membantah tuduhan itu justru balik melaporkan Sarah atas pencemaran nama baik.