Resmi! Venna Melinda Bercerai dengan Ferry Irawan

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

Viva Bandung – Putusan perceraian antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan telah diumumkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023 lalu. Maka Venna Melinda pun resmi berpisah dari suami yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepadanya.

Sebut Suami Sering Zina dengan Selingkuhan, Suvia Gassanie Ungkap Sejumlah Bukti

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam, di kawasan Senayan, Jakarta.

Bersamaan dengan putusan itu, majelis hakim mengabulkan permohonan Ferry Irawan untuk menjatuhkan talak kepada Venna Melinda.

Suvia Gassanie Sebut Suami Sering Zina dengan Selingkuhan

"Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," jelas Khairul Imam.

Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan Venna Melinda yang diajukan dalam jawaban gugatan sebelumnya perihal uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Menurut sang kuasa hukum, kliennya berkewajiban memberi nafkah dan mut'ah masing-masing sebesar Rp30 juta.

Fakta Baru, Suvia Gassanie Sebut Sang Suami Pernah Lakukan KDRT

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata Khairul Imam.

Sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil pihak Venna Melinda. Pihaknya belum memberikan penjelasan terkait putusan dari majelis hakim.

Halaman Selanjutnya
img_title