Resmi! Venna Melinda Bercerai dengan Ferry Irawan

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

Viva Bandung – Putusan perceraian antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan telah diumumkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023 lalu. Maka Venna Melinda pun resmi berpisah dari suami yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepadanya.

Bukan Selingkuh, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Gugatan Cerai Baim Wong Terhadap Pula Verhoeven

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam, di kawasan Senayan, Jakarta.

Bersamaan dengan putusan itu, majelis hakim mengabulkan permohonan Ferry Irawan untuk menjatuhkan talak kepada Venna Melinda.

Terciduk! Momen Romantis Andre Taulany dan Amanda Rigby Jadi Sorotan Netizen

"Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," jelas Khairul Imam.

Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan Venna Melinda yang diajukan dalam jawaban gugatan sebelumnya perihal uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Menurut sang kuasa hukum, kliennya berkewajiban memberi nafkah dan mut'ah masing-masing sebesar Rp30 juta.

Terungkap! Kondisi Terbaru Andre Taulany di Tengah Proses Perceraian

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata Khairul Imam.

Sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil pihak Venna Melinda. Pihaknya belum memberikan penjelasan terkait putusan dari majelis hakim.

Di sisi lain, pihak Ferry Irawan merasa ada beberapa hal yang tidak sesuai dan belum bisa diterma seperti perjanjian mut'ah dan nafkah tersebut. Khairul Imam selaku pengacara Ferry Irawan menyatakan akan menelusuri lebih lanjut soal putusan itu.

"Kami masih pikir-pikir," kata Khairul Imam.

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan telah mentalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Talak cerai itu diajukan untuk memenuhi keinginan sang istri yang mengaku telah mengalami KDRT pada 8 Januari 2023 lalu. 

Bersamaan dengan percerain ini, Ferry Irawan juga telah ditahan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda. Sidang telah digelar pada 3 Mei lalu, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferry Irawan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.