Tegas! Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik Atas Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
- Viva Group
Viva Bandung – Perseteruan antara King Saipul Jamil dan Dewi Perssik semakin memanas. Kali ini, Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ke kepolisian atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Ia juga membela dirinya setelah aib dibongkar oleh mantan istrinya itu. Seperti apa? Simak selengkapnya di bawah ini.
Laporkan Dewi Perssik
Imbas aib dibongkar belakangan ini, Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ke kepolisian atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Kuasa hukum Saipul Jamil menjabarkan laporannya berdasarkan Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.
Lebih lanjut, King Saipul Jamil ini juga membantah bahwa dirinya adalah pedofil yang sebelumnya dilontarkan rekan Rian Ibram tersebut. Bahkan, ia mengaku juga benci dengan pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
“Saya juga benci sama pedofil dan KDRT, saya bukan pelaku pedofil," ucap Saipul Jamil dikutip dari YouTube seleb cam, Rabu, 9 Agustus 2023.