Resmi ! Oklin Fia Dilaporkan ke Polres Metro Jaya Akibat Konten Makan Es Krim
- Viva Grup
VIVA Bandung – Selebgram Oklin Fia sebelumnya membuat heboh publik usai membuat konten menjilati es krim sambil berjongkok di depan kemaluan pria. Ia menuai banyak hujatan hingga didesak untuk melaporkannya ke polisi.
Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Wanita itu disebut-sebut akibat videonya yang viral di media sosial sedang makan es krim di depan alat kelamin pria.
Laporan tersebut disampaikan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia. Alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan dilansir dari Intipseleb pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Menurut Gurun, tindakan Oklin Fia dinilai telah melanggar norma kesusilaan dan menodai agama.
"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan. Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," jelasnya.
Bersamaan dengan laporan itu, Gurun juga menyertakan bukti, yakni video Oklin Fia yang viral di media sosial.
Seleb berusia 19 tahun itu ternyata pernah membuat pernyataan tak merasa bersalah atas konten sensual yang dibuatnya selama ini.
“Di pikiran orang mungkin masih tabu,tapi menurut gua kayak biasa aja. Cuma mungkin yang dipermasalahkan karena pakai hijab kali ya,” ujar Oklin Fia saat hadir di salah satu podcast YouTube, dilansir dari unggahan @lambe__danu.
Secara blak-blakan ia menganggap bahwa apa yang dilakukannya selama ini bukanlah sebuah kesalahan, karena tidak menodai agama. Jadi menurutnya konten yang dibuatnya aman-aman saja.
“Tapi menurut gue nggak salah karena gue sama sekali nggak menjelekkan agama, tidak menjelekkan suku, dan lain-lain. Jadi ya aman-aman aja,” sambungnya.