Nikita Mirzani Ikut Bicara Soal Konten Oklin Fia: Nggak Salah...

Oklin Fia
Sumber :
  • Viva Grup

Bandung –Dalam kasus Oklin Fia, Nikita Mizani, seorang praktisi hukum, mengatakan bahwa dia tidak dapat dipenjara jika tidak ada laporan ke pihak berwajib. 

Tutorial Dapat Uang Jajan dari Isi Survei Berbayar di Google

Ibunda Loly, bagaimanapun, menolak untuk ikut campur saat diminta untuk melaporkan Oklin.

"Ngapain gue yang ngelapor, memang gue enggak ada kerjaan?" ucap Nikita Mirzani.

Siapa Sosok Dimas Seto? Belakangan Terseret Drama Perceraian Baim Wong dan Paula

Sama dengan pendapat Baim Wong, Nikita Mirzani juga tak membenarkan tindakan Oklin Fia.

Oklin Fia

Photo :
  • Viva Grup
Ditanya soal Dimas Seto, Baim Wong: Dia mah orang baik

"Makan es krimnya enggak salah, yang salah karena dia pakai hijabnya. Dan posisinya. Jadi merendahkan muslim Indonesia," tutur Nikita Mirzani.

Beberapa hari ini, berita tentang TikTokers dan selebgram Oklin Fia sangat ramai di media sosial.

Dalam podcast yang dibawakan oleh Nikita Mirzani dan Dicky Difie, Baim Wong juga berbicara tentang kasus kontroversial yang melibatkan Oklin Fia.

"Bagus," canda Baim Wong dalam konten yang dibagikan, dilansir dari Intipseleb pada Senin, 14 Agustus 2023.

Baim Wong menyatakan bahwa konten Oklin Fia menunjukkan bahwa TikTokers bodoh, yang jelas tidak menarik.

Baim wong membandingkannya dengan kasus sebelumnya yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, juga dikenal sebagai Ahok.

"Bodoh lah ya. Aneh sih. Yang gue mikir tuh misalnya Ahok dulu dipenjara, ini mau diapain? Ini sudah jelas-jelas," ujar Baim Wong.

Sebagaimana diketahui, Ahok harus mendekam di penjara karena pernyataannya saat kampanye yang dituding menistakan Islam.

"Ini sudah jelas-jelas, dia mengartikan itu apa, dia pakai jilbab. Sekarang hukumnya mau gimana," tambah ayah dua anak tersebut.

Terbaru, kabarnya sudah ada pihak yang melaporkan Oklin Fia atas konten kontroversial yang sudah dibuatnya. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat