Kasus Penganiayaan oleh Pierre Gruno Berakhir dengan Perdamaian
VIVA Bandung – Kabar baik datang dari aktor Pierre Gruno. Pasalnya, GDS yang merupakan korban dugaan pemukulan tersebut telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, pencabutan laporan itu diungkap secara langsung oleh kuasa hukum korban.
Hoarning selaku kuasa hukum GDS, menyebut bahwa pencabutan laporan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah pertimbangan. Dengan demikian, kedua belah pihak katanya kini memutuskan untuk berdamai.
"Jadi dari pihak Pak Pierre telah menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya. Dia juga meminta maaf dengan sedalam-dalamnya kepada klien kami. Jadi kami sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice," ungkap Hoarnaning kepada awak media dikutip, Selasa 15 Agustus 2023.
Hoarning menambahkan masalah pemukulan GDS berakhir damai dengan Pierre Gruno, tentunya dikarenakan dukungan keluarga.
Maka dari itu, pemintaan maaf sang aktor pun dipertimbangkan dan memilih menyelesaikan perkara ini baik-baik.
"Tentunya itu tadi, sudah menyadari kesalahannya, sudah meminta maaf dari keluarga besar. Dari pihak klien kami juga dengan berbagai pertimbangan, pertimbangan yang mana sudah didukung keluarga klien kami, makanya diputuskan untuk restorative justice," tuturnya lagi.
Sekedar informasi, sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pria berinisial GDB ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diduga, aktor senior tersebut menganiaya korban di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 30 Juni 2023.