Ferry Irawan Bebas Sebelum Satu Tahun Dipenjara, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Ferry Irawan Ditahan
Sumber :
  • tvOneNews

Viva BandungArtis Tanah Air, Ferry Irawan disebut telah bebas dari masa tahanan usai terbukti bersalah kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelumnya, ia telah diputus di Pengadilan Negeri Kediri pada 25 Mei 2023 kemarin.

Heboh! Ketampanan Habib Bahar Buat Artis Cantik Ini Terpesona, Izin Ingin Jadi Istri ke-2

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Klarifikasi Kuasa Hukum 

IAW Ungkap Artis A dan Pendakwah Berinisial D yang Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Kata Jeffry, kliennya, Ferry, telah bebas dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Ia bebas tepat saat perayaan kemerdekaan Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023.

Kunjungi Abu Dhabi hingga Kenakan Kerudung, Shandy Aulia Mualaf?

“Iya, Pak Ferry sudah bebas kemarin,” tulis Jeffry Simatupang saat dihubungi awak media melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Ferry Irawan sendiri resmi ditahan pada 16 Januari 2023 lalu usai dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana KDRT kepada mantan istrinya, Venna Melinda. Awalnya, Ferry dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title