Resmi ! Penikahan Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Disiarkan Online

Tyas Mirasih
Sumber :
  • Instagram

VIVA Bandung – Pasangan artis Tyas Mirasih dan Tengku Tezi resmi menikah hari ini pukul 16.00 WIB. Pernikahannya menuai sorotan yang disiarkan secara online.

Aktris Tyas Mirasih resmi menikah dengan aktor Tengku Tezi pada hari ini, pada Minggu 20 Agustus 2023. Tyas tampak mengunggah foto prewedding bersama Tezi di Instagram story miliknya.

"Soon to be Mr & Mrs @tengkutezi," tulis Tyas Mirasih di akun Instagram @tyasmirasih, dilansir dari Intipseleb pada Minggu pagi.

Lewat media sosial, Tyas pun membagikan secara langsung prosesi akad nikahnya. Diketahui, pernikahan Tyas dan Tezi digelar di sebuah tempat di kawasan Cinere, Jawa Barat pada pukul 16.00 WIB.

Melalui Youtube Viding, momen akad nikah pun disiarkan ulang. Diketahui, mahar tersebut berupa seperangkat alat salat dan logam mulia seberat 50 gram yang dibayarkan secara tunai.

"Saudara Tengku Ahmad Zevandri bin Tengku Zevian Syahri Saya nikahkan engkau dengan adik kandung saya, yang bernama Mirasih Tyas Endah binti Sirman Widiatmo dengan maskawin berupa seperangkat alat shalat dan logam mulia 50 gram dibayar tunai,” ucap Mirza Arya Hadi sebagai wali.

"Saya terima nikahnya Mirasih Tyas Endah binti Surman Widiatmo dengan maskawin tersebut dibayar tunai,” ucap Tengku Tezi.

Tyas Mirasih dan Tengku Tezi mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA Cinere sejak 27 Juli. Setelah diselidiki, Tezi tujuh tahun lebih muda dari Tyas.

Pernikahan hari ini akan menjadi yang kedua kalinya bagi Tyas dan Tezi. Tyas menikah dengan Raiden Soedjono pada 2017 yang kemudian bercerai pada 2021.

Sementara itu, Tengku Tezi juga digugat cerai Danisa Khairiyah di Pengadilan Agama Medan pada 11 Oktober 2021.

Dari pernikahannya, Tengku Tezi dikaruniai dua anak. Keduanya itu pun mendapatkan pengasuhan sang mantan istri.

Walaupun keduanya mempunyai masa lalu yang mirip, kini warganet mendoakan rumah tangga Tyas dan Tezi bahagia dan langgeng

Nikahi Polisi Bandung, Anak Camat di Purwakarta Kaget Diberi Mahar Emas Palsu