Menegangkan, Begini Jalannya Sidang Perdana Ammar Zoni Soal Kasus Dugaan Narkoba
- Intipseleb
VIVA Bandung – Aktor tanah air, Ammar Zoni menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (22/8/2023).
Agenda sidang tersebut tentang pembacaan terdakwa dan keterangan saksi. Mengutip dari pantauan Intipseleb, sidang berjalan hampir satu jam yang berlangsung itu cukup menengangkan.
Bahkan kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar sempat terjadi perdebatan dengan ketiga para saksi, yakni Petrus Kembar Widodo, Iwan Sopbian dan Bagus Budi Prasetyo. Tiga saksi tersebut adalah anggota kepolisian yang menangkap Ammar Zoni.
Pembahasan pertama, yaitu soal lokasi penangkapan sopir Ammar Zoni dan temannya, terdakwa Mustaqim dan Rahmat.
Awalnya, beredar informasi bahwa dua orang itu ditangkap di daerah Bancos, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang merupakan tempat penjualan narkoba. Namun, didakwaan disebut Mustaqim dan Rahmat ditangkap di depan Pintu Timur, Ragunan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Maaf salah, informasi (penangkapan) itu di Ragunan. Namun belinya di Boncos," kata Iwan Sophian.