Pelapor Kasus Konten Jilat Eskrim Oklin Fia Diperiksa Polisi
- Viva Grup
Viva Bandung – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan kepada Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) yang menjadi pelapor atas kasus kontroversi konten Oklin Fia. Konten itu menjadi viral karena Oklin Fia menjilat eskrim dengan gaya tak senonoh sambil memakai jilbab.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan bahwa pihaknya yang menjadi saksi siap menjalani pemeriksaan polisi.
“Hari ini saksinya dari Bendahara Umum PB SEMMI saudara Achmad Donny,” ujar Gurun Arisastra dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Gurun mengatakan PB SEMMI menghadirkan anggotanya sebagai saksi, sebab para anggota menonton video konten Oklin Fia itu bersama-sama.
“Jadi, korelasinya adalah (terkait) siapa yang mengetahui video ini. Siapa internal dari PB SEMMI yang mengetahui ini, karena laporan ini bersifat (dari) organisasi,” ujarnya.
Pada kasus ini, pihak PB SEMMI menyerahkan barang bukti berupa CD yang berisi video konten Oklin Fia. Gurun juga mengatakan pihaknya menyerahkan barang bukti baru, yaitu video tiruan aksi konten Oklin Fia dalam lomba HUT RI.
Diketahui sebelumnya, pihak PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023. PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama Islam. Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.