Polisi Gandeng Ahli untuk Selidiki Kasus Konten Tak Senonoh Oklin Fia
Viva Bandung – Hingga kini, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan terkait kasus kontroversi selebgram Oklin Fia atas dugaan penistaan agama melalui konten jilat eskrim.
Kombespol Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan saksi untuk mendapatkan keterangan tambahan.
“Terlapor belum (ditangkap). Masih minta keterangan ahli,” ujar Komarudin dalam keterangannya, Selasa 22 Agustus 2023.
Untuk mendukung polisi menyelidiki kasus ini, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendatangi Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan barang bukti tambahan atas laporan mereka.
PB SEMMI juga mengajukan surat permohonan pencekalan Oklin Fia agar tidak diizinkan pergi ke luar negeri.
Sebelumnya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 dengan menganggap tindakan Oklin Fia yang viral sebelumnya yang disebut telah melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sebelum dihujat berbagai pihak, dalam video yang diunggah di TikTok, Oklin menjilat sebuah es krim sambil berlutut di depan alat kemaluan pria.
Tak cukup gerakan, ekspresi wajahnya juga tampak vulgar hingga videonya itu disebut sebagai konten 18+. Hujatan kemudian mengalir deras pada selebgram itu. Tak sedikit public figure yang ikut mengecam bahkan melaporkan ke pihak berwajib atas tindak asusila itu. Termasuk Umi Pipik dan Marissya Icha.