Diduga Cemarkan Nama Baik, Denny Sumargo Laporkan DJ Verny
- Viva Group
Bandung –Denny Sumargo baru-baru ini menyambangi Polda Metro Jaya. Tak hanya sendiri, kehadirannya didampingi oleh kuasa hukumnya, Mohamad Anwar dan tim.
Usut punya usut, kedatangannya untuk melaporkan DJ Verny Hasan.
Dilansir dari kanal YouTube Official NIT NOT. Mohamad Anwar menjelaskan bahwa Denny Sumargo melaporkan DJ Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Untuk meredam (isu) supaya juga ini berproses secara hukum, dan demi klien saya juga atas keputusan dari om Denny pak Densu (Denny Sumargo) untuk melaporkan (DJ Verny Hasan) atas dugaan pencemaran nama baik," kata Mohamad Anwar, dilansir pada Selasa, 22 Agustus 2023.
"Ini bukti LPnya. Pasal yang kami tuduhkan Pasal 310 dan 311 KUHP, 315 juga," ucapnya.
"Dengan kita lakukan ini, saya harap nanti tinggal penyidik lah yang melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan," tambahnya.
Lebih lanjut, dengan laporan tersebut DJ Verny Hasan dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Juncto, Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, Pasal 15 KUHP.
Laporan tersebut pun teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan pencemarana nama baik, atas nama terlapor Verny Hasan.
Sekedar informasi, Verny Hasan menjadi perbincangan lantaran menuntut tes DNA ulang atas sang putri yang diduga anak kadung Denny Sumargo. Padahal, tes DNA pada tahun 2019 silam yang dilakukan sang YouTuber tersebut menyatakan bahwa Aliesa Anjani bukan anak Densu.
Keinginan DJ Verny Hasan untuk melakukan tes DNA ulang tidak terlepas dari pernyataan Denny Sumargo yang sering menyentil hal itu di podcastnya. DJ Verny Hasan pun menilai bahwa dirinya merasa dicurangi karena saat itu tes DNA di rumah sakit dan dokter pilihan Denny Sumargo.