Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Oklin Fia Saat Diperiksa Polisi

Oklin Fia
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA BandungPolres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) telah memeriksa Selebgram Oklin Fia soal konten menjilat es krim di depan alat kelamin pria. 

Selebgram AM Ditangkap, Buat dan Jual Video Asusila Bareng Pacar Seharga Rp300 Ribu

Kuasa Hukum Oklin, Budiansyah mengungkap kondiro kliennya saat menjalani pemeriksaan. Disebutkan, Oklin merasa deg-degan dalam menjalani pemeriksaan tersebut.

"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan ya, apalagi kita masih muda, kan ya," kata Budiansyah dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, seperti dikutip dari VIVA Group, Kamis( 24/8/2023).

Kegap Promosikan Judi Online, Segini Untung yang Didapat Selebgram MJ untuk Satu Kali Posting

Budiansyah menjelaskan bahwa Oklin Fia akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Dia juga menyebut bahwa Oklin siap menjalani proses hukum yang bergulir saat ini.

"Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum, itu saja ya," tukasnya.

Selebgram MJ Ditangkap Polisi usai Promosikan Judi Online, Keuntungannya Fantastis

Menurut Budiansyah, Oklin Fia tiba di Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait konten kontoversial jilat eskrim yang dinilai melanggar norma agama.

Laporan atas Oklin teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Oklin Fia Ngaku Deg-degan Jalani Pemeriksaan Polisi