Oklin Fia Ungkap Menerima 26 Pertanyaan dari Penyidik Polres Metro

Oklin Fia
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA Bandung – Pembuat konten TikTok Oklin Fia telah selesai melakukan penyelidikan terkait kasus makan es krim yang viral di media sosial baru-baru ini. Kuasa hukum Oklin, Budiansyah mengatakan, kliennya menjawab sekitar 26 pertanyaan penyidik.

“Tadi ada 26 pertanyaan,” ungkap Budiansyah kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, dilansir dari Intipseleb pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Saat diperiksa kembali, Budiansyah mengatakan penyidik menanyakan beberapa topik pertanyaan kepada kliennya. Beberapa di antaranya seperti sosok pembuat konten di mana pun kontennya diunggah.

“Seputar tentang siapa yang membuat, dan ke mana video ini disebarkan,” kata Budiansyah.

Budi memastikan Oklin akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku. Kedepannya, akan ada saksi yang dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkan Ketua Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Muslim Indonesia, Gurun Arisastra.

“Ya mungkin ada pemanggilan saksi-saksi,” kata Budiansyah.

Budi pun berharap kasus kliennya ini bisa segera selesai. Tak lupa, ia pun memohon publik memberikan dukungan kepada Oklin.

“Ya kita doakan aja ya,” jelas Budi.

Di saat yang sama, Oklin Fia meminta maaf kepada publik. Oklin sadar, perbuatannya sempat membuat heboh masyarakat.

“Hari ini, saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di indonesia akhir-akhir ini,” ucap Oklin.

“Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikit pun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim, ikhwan dan akhwat, serta seluruh perempuan di indonesia. Sejak kecil ibu saya sudah telah mengajarkan saya tentang agama Islam,” pungkas Oklin.

Heboh! Oklin Fia Ikut Pengajian Umi Pipik, Netizen Curiga Mau Deketin Abidzar Al Ghifari