Netizen Usulan Syahnaz, Rendy hingga Virgoun Jadi Pemeran Film Kisah Norma Risma
- Berbagai Sumber
VIVA Bandung – Norma Risma selaku korban perselingkuhan suami dengan ibu mertuanya belum lama ini kedapatan sedang bersama pendiri PT Dee Company, Dheeraj Kalwani. Mereka berjabat tangan di sebuah ruangan.
Melansir dari Intipseleb, dijelaskan bahwa ada salah satu unggahan akun menerangkan kisah Norma Risma akan segera dijadikan film.
Sontak saja, unggahan itu membuat netizen penasaran dengan pemeran yang akan memainkan kisah Norma Risma. Tidak sedikit dari mereka mengusulkan nama Syahnaz, Rendy Kjaernett hingga Virgoun.
“Nanaz & rendy cocok niih sbg pemeran..” kata salah satu netizen dikutip dari Instagram @mimi.julid, Sabtu (29/7/2023).
”Virgoun sama Syahnaz,” kata netizen yang lain.
”Pemeran utama si ibu, gw usul maknya indah P,” ucap netizen lainnya.
Diketahui sebelumnya, Norma Risma sempat heboh dan viral di media sosial lantaran sang suami, Rozy Zay Hakiki berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri, Rihanah alias ibu Norma Risma.
Dia menceritakan bahwa sempat memergoki suaminya telah berhubungan badan dengan sang ibu. Kisah itu pun menjadi sorotan hingga mendapat beragam komentar dari netizen.
Bahkan, wanita 25 tahun itu sampai diundang di beberapa podcast, termasuk podcastnya Denny Sumargo.
Kemudian, wanita asal Banten ini sempat dilaporkan oleh mantan suaminya itu. Namun Norma Risma tak gentar dan akhirnya resmi melaporkan balik ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suami, Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten atas dugaan perzinahan.
Bersama tim Hotman Paris 911, Zahra Amelia, Norma Risma mendatangi Polda Banten pada pada Minggu, 29 Januari 2023 lalu.
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," kata Zahra Amelia, dikutip dari VIVA Group, Senin (30/1/2023).
Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.