Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah Ibu Norma Risma
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung – Ibunda Norma Risma Rihanah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus perselingkuhan dan perzinahan.

Diminta Hadir Sebagai Saksi Pada Sidang Sengketa Pilpres, Megawati Tertawa Kata Hasto

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan, keduanya menyandang status tersangka setelah dilaporkan ke Polda Banten. 

Menurutnya, Rihana dan Rozy Zay Hakiki dikenakan Pasal 284 KUHP mengenai tindak pidana perzinahan oleh Ditreskrimum Polda Banten.

Ria Ricis Minta 2 Saudaranya Jadi Saksi di Sidang Cerai, Ini Reaksi Oki Setiana dan dr. Cindy

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata kata Kompol Herlia Hartarani, Kamis (24/8/2023).

Rihanah dan Rozy ditetapkan tersangka oleh Polda Banten sejak Jumat, 18 Agustus 2023 setelah menjalani pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

Jadi Saksi di Sidang Cerai Ria Ricis, Ini keinginan Oki Setiana

Norma Risma

Photo :
  • Tangkapan Layar YouTube TRANS TV

Kasus tersebut dilaporkan oleh Norma Risma, anak kandung Rihana, ke Polda Banten dan ditangani pada 29 Januari 2023. Kemudian statusnya dari penyelidikan naik menjadi penyidikan pada 12 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title