Verny Hasan Bantah Hapus Unggahan Mengenai Tes DNA: Saya Arsipkan!
- unggahan akun instagram @sumargodenny
Viva Bandung – DJ Verny Hasan kembali menuai keributan dengna Denny Sumargo. Dia menantang Denny Sumargo melakukan tes DNA lagi. Sebelumnya Verny Hasan membuat unggahan di Instagram berupa kolase foto putrinya. Pada bagian caption, Verny Hasan menyinggung tes DNA yang pernah dilakukan oleh Denny Sumargo dulu.
Unggahan tersebut langsung viral dan mendapat respons Denny Sumargo. Suami dari Olivia Alan itu geram karena merasa nama baiknya kembali dicemarkan. Dia pun melaporkan Verny Hasan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Setelah laporan itu dibuat, unggahan Verny Hasan soal tes DNA itu justru menghilang. Namun sang DJ membantah bahwa ia telah menghapus unggahan itu untuk melenyapkan bukti.
Verny Hasan sengaja mengarsipkan unggahan itu karena dirinya mendapat banyak hujatan netizen. Dia berencana melaporkan akun-akun haters yang melontarkan kebencian kepada dirinya.
"Saya simpan buat pelaporan netizen yang begitu menyakitkan hati saya dengan ucapan yang tidak tahu menahu tentang kehidupan saya," kata Verny Hasan.
Selain sakit hati terkait masalah dengan Denny Sumargo ini, Verny Hasan juga kesal karena pekerjaannya sebagai DJ atau disc jokey diremehkan dan dipandang sebelah mata.
"Jangan pernah melihat saya bekerja sebagai DJ lalu kalian menilai saya buruk (terimakasih)," kata Verny Hasan.
Dalam keterangan itu, Verny Hasan membantah telah memblokir akun media sosial milik Denny Sumargo. Dia justru balik menyindir kemungkinan pihak Denny Sumargo yang memblokir akunnya.
"Dan saya tidak ngeblok IG dia (Denny Sumargo) ya, coba dicek lagi yang ngeblok siapa?" ujar Verny Hasan.
Setelah memberikan keterangan lewat unggahan itu, Verny Hasan mengaku tak mau lagi buka suara soal masalahnya dengan Denny Sumargo. Ia akan menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya supaya bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selebihnya saya tidak mau banyak bicara lagi, cukup nanti kuasa hukum saya yang bicara. Terima kasih," ujarnya.
Laporan terhadap Verny Hasan yang diajukan oleh Denny Sumargo telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Vernie Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_. Dalam surat laporan itu, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.