Mayang Terancam 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat Beri Tanggapan Ini
- Instagram/@doddysoedrajat_1
Mayang Dituding Lecehkan Upacara Bendera
Sebuah video yang diunggah di Insta Story dan tersebar di media sosial tentang Mayang yang menyaksikan prosesi upacara di hari Kemerdekaan membuat banyak orang geram. Pasalnya, dirinya hormat sambil tidur, bahkan tertawa menonton tayangan pengibaran bendera.
Seorang pakar hukum membeberkan jika bentuh penghinaan tersebut bisa membuat Mayang bisa terancam hukuman penjara. Pasalnya, ia dianggap telah melecehkan upacara bendera
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," kata Jaenudin, seorang pakar hukum terhadap kasus Mayang Lucyana.