Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda, Ini Keterangan JPU
- Intipseleb
Viva Bandung – Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Agustus 2023, dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ditemani kuasa hukumnya, Ammar tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.18 Waktu Indonesia Barat (WIB). Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Tuntutan Ammar Zoni
JPU menuturkan bahwa pihaknya belum selesai menyiapkan materi untuk sidang tuntutan Ammar Zoni hari ini. Mereka pun meminta agar majelis hakim menunda sidang.
“Izin yang mulia, karena materi tuntutan kami belum siap, kami meminta agar pembacaan tuntutan dapat diundur satu minggu lagi yang mulia,” terang JPU di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Mendengar hal itu, majelis hakim mengabulkan permintaan JPU. Akhirnya, sidang ditunda satu minggu sampai tanggal 7 September 2023.