Wulan Guritno Kembali Akan Dipanggil Polisi Hari Ini, Prihal Promosikan Juri Online

Wulan Guritno
Sumber :
  • intipseleb

VIVA BandungBareskrim Polri kembali memanggil Wulan Guritno hari ini, Kamis 14 September 2023. Artis tersebut diminta mengklarifikasi tindakannya dalam mempromosikan perjudian online.

"Sesuai jadwal, hari Kamis," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Rabu 13 September 2023.

Wulan Guritno sebelumnya telah diminta menghadap penyidik Bareskrim Polri pada Kamis pekan lalu. Namun, dia meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit.

"Ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG," kata Adi Vivid saat itu.

Wulan Guritno pada kesempatan yang sama juga mengunggah foto di Instagram Story yang berisi penjelasan kondisi fisiknya. Ibu Shalom Razade mengaku sempat sakit sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Belum bisa dipastikan apakah Wulan Guritno akan mengikuti ujian hari ini atau tidak.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri mengumumkan rencana menindak tegas artis dan selebriti yang dibayar untuk mempromosikan perjudian online. Salah satunya adalah pemanggilan Wulan Guritno untuk dimintai keterangan terkait tindakan promosi perjudian online pada tahun 2020.

“Kami akan lakukan klarifikasi. Kami panggil yang bersangkutan untuk melihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” papar Adi Vivid, Rabu 30 Agustus 2023.

Wulan Guritno sendiri sudah mengeluarkan pernyataan resmi usai namanya terseret kasus perjudian online. Ia membenarkan telah mempromosikan sebuah situs judi online.

"Konten tersebut sudah lama dibuatnya," beber perwakilan manajemen Wulan Guritno, Bucie Lee dalam pernyataan tertulis, Jumat 1 September 2023.

Meski begitu, Wulan Guritno mengaku tidak diberitahu bahwa situs yang dipromosikannya menyediakan layanan perjudian online. Pihak ketiga yang menawarinya kerja sama hanya menyatakan bahwa situs tersebut berisi layanan game online.

"Dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online," kata Bucie Lee.

Kontroversi Produk Kecantikan Athena, BPI KPNPA RI Desak Bareskrim Segera Periksa dr Richard Lee