Potensi Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee dan Virly Virginia Terancam 10 Tahun Penjara

Siskaeee dan Virly Virginia
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para pemeran film porno yang dibuat oleh rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka. Termasuk di dalamnya Siskaeee dan Virly Virginia

Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman Terhadap Ria Ricis Tertangkap, Baru Berusia 29 Tahun

Menurut Ade, para pemeran film panas itu terancam dijerat Pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Sangat bisa (jadi tersangka)," kata Ade Safri pada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Pemilik FB Icha Shakila Dalang Pembuatan Video Asusila Ibu dan Anak Ditemukan, Begini Pengakuannya

Diketahui, pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Namun, kata Ade, mereka akan menjalani pemeriksaan dulu sebagai saksi pada Jumat (15/9/2023) besok. Pihak kepolisian telah memanggil Siskaeee dan Virly Virginia yang jadi pemeran film Kramat Tunggak. 

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

Setelah pemeriksaan itu rampung, penyidik akan melakukan gelar perkara menentukan status hukum para pemeran dalam kasus ini. Berdasar ketentuan, para pemeran film porno lokal ini bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan minimal dua alat bukti.

"Kita lakukan gelar perkara untuk berikan kepastian hukum, yang salah satunya adalah gelar perkara penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti. Nanti kita update lagi perkembannya setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa para pemeran yang terlibat dalam film porno lokal produksi Rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan, adalah selebgram hingga model. 

"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," ujar Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).

Untuk diketahui, rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan digerebek polisi. Lima orang pelaku dari pemeran sampai produsernya pun dicokok.