Usai Dipanggil KPK Terkait Ekspor Impor, Begini Kata Irwan Mussry
- Istimewa
Bandung –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry terkait kasus mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Irwan Mussry membeberkan beberapa pertanyaan yang diajukan KPK kepadanya. Diantaranya terkait ekspor dan impor dari perusahaannya.
"Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," ujar Irwan di Gedung Merah Putih KPK, dilansir dari IntipSeleb.
Lebih lanjut, Irwan Mussry mengatakan ekspor impor yang dimaksud KPK bukanlah perusahaan jam tangan mewah yang dikelolanya.
Namun Irwan tak menjelaskan secara detail apa yang membuatnya harus hadir di KPK. Ia mengaku hanya memberikan informasi yang diminta KPK. Informasi yang diberikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu, terima kasih," katanya.
Irwan Mussry juga mengaku tidak bisa memberikan informasi yang rinci ke penyidik. Sebab, kejadian itu memang sudah cukup lama sehingga dia harus mengingat-ingat terlebih dahulu.
"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," tuturnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan jika Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 20 September 2023.
Irwan pun telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang bersama dengan empat saksi lainnya yaitu dua pegawai negeri sipil (PNS) Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP, kemudian Prawidya Nugroho serta Adi Putra Prajitna yang merupakan pihak swasta.