Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diamankan, Serahkan Bukti Flashdisk Isi Video
Bandung – Marak video syur mirip Rebecca Klopper berdurasi 11 dan 4 menit. Video tersebut disebar melalui akun Twitter (X) yang dibubuhi dengan Link.
Tidak sedikit yang memburu link dari kedua video syur tersebut. Namun, Rebecca Klopper tidak tahu soal Video Syur berdurasi Panjang tersebut.
Namun, kali ini penyebar video syur tersebut telah diamankan di kepolisian setempat. Sosok tersebut diketahui dengann nama Muhammad Zainul Arifin.
Muhammad Zainul diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam dan ditanyai 20 pertanyaan.
Selanjutnya, Kasus video syur diduga milik Rebecca Klopper masih diproses oleh pihak kepolisian. Terbaru, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin, selaku jurnalis menanggapi panggilan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang meminta keterangan atas laporan Anda atas kasus kontorversial tersebut. kaset video.
Mereka pun menjelaskan seluruh informasi yang mereka miliki tentang penyebaran video asusila yang diduga dilakukan oleh Rebecca Klopper.
"Kami menghadiri undangan klarifikasi dari kawan penyidik terkait dugaan video dewasa yang dilakukan publik figur inisial RK. Kami di-BAP sebagai pelapor, ada 20 pertanyaan terkait video yang kami ketahui," kata Zainul ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 3 Oktober 2023.
Dalam keterangannya, Zainul memberi tahu tim penyidik tentang nama akun dan nama pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ia pun menjelaskan kejadian tersebut dalam video yang viral di Twitter.
"Dua puluh pertanyaan itu salah satunya terkait nama situs, nama terlapor yang diduga kuat sebagai pemeran video tersebut, peristiwa kejadian, itu sudah kami sampaikan dalam 20 pertanyaan," ungkap Zainul. Untuk memperkuat pernyataannya, Zainul juga memberikan barang bukti berupa flashdisc yang berisi dua video syur diduga milik Rebecca Klopper dengan durasi masing-masing 1.58 menit dan 10.52 menit kepada tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ada juga bukti gambar tangkapan layar serta situs yang diduga sudah menyebarkan videonya pertama kali.
"Terkait alat bukti, tadi kami sudah serahkan flashdisc. Di dalam flashdisc itu ada dua video. Ada juga bukti screenshot gambar yang sudah kami cetak kemudian ada dua situs link terkait yang menyebarluaskan video," kata Zainul.
Sejauh ini, Zainul menemukan ada dua akun yang diduga menjadi penyebar video tersebut pertama kali.
"Ada dua akun, satu akun Twitter, kedua link yang menyebarluaskan di dalam video tersebut, tidak hanya ada video RK," ucap Zainul.
Sebelumnya, laporan Zainul diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Pelapor melaporkan kasus ini dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 1 juncto Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Rebecca Klopper sendiri juga menuturkan, akun jejaring sosial Twitter tersebut disebut-sebut menjadi akun pertama yang merilis video menariknya ke Bareskrim Polri.
Laporan ini diterima penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.