Rebecca Klopper Bersyukur Penyebar Video Syur 47 Detik Ditangkap
VIVA Bandung – Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian. Dia juga menyampaikan bahwa kliennya bersyukur karena sudah berhasil menangkap pelaku penyebar video syur 47 detik.
"Yang pasti pertama mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporannya," kata Sandy Arifin pada wartawan di Bareskrim Polri.
Sandy Arifin juga mengatakan, Rebecca Klopper sudah mengetahui tentang pelaku penyebaran video syur 47 detik sudah ditangkap.
Dia membeberkan kondisi terbaru kliennya. Menurutnya, Rebecca Klopper saat ini dalam dalam keadaannya baik-baik saja.
"Sehat, alhamdulillah. Dia juga menyampaikan salam tidak bisa hadir," ujarnya.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa pengembangan proses kasus tersebut hingga saat ini masih ditangani oleh polisi.