Virgoun dan Inara Rusli Punya Peluang Rujuk, Febby Carol Tak Akan Menghalangi

Virgoun dan Inara Rusli
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung – Saat ini Virgoun Putra Tambunan dan Inara Idola Rusli sedang dalam proses perceraian. Menjalani serangkaian proses panjang, keduanya pun masih ada kesempatan untuk rujuk.

Bukan Selingkuh, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Gugatan Cerai Baim Wong Terhadap Pula Verhoeven

Sebagai kakak Virgoun, Febby Carol mengaku tak menghalangi jika sang adik ingin kembali rujuk dengan Inara Rusli. Bahkan, dirinya mempersilahkan.

Virgoun dan Inara Rusli saat ini menjalani proses perceraian. Febby Carol selaku kakak vokalis Last Child tersebut mengaku akan mendukung jika sang adik memutuskan rujuk.Febby Carol kemudian mengajukan syarat jika keduanya berkeinginan rujuk. 

Terciduk! Momen Romantis Andre Taulany dan Amanda Rigby Jadi Sorotan Netizen

“Kalau memang masih ada rasa cinta kalian berdua, aku tidak menghalangi, kalau kalian mau kembali, silahkan, aku tidak masalah, dan aku mendukung," ujar Febby Carol dikutip Viva Bandung dari kanal Viva Grup, 10 Oktober 2023.

Mengaku tak menghalangi jika Inara Rusli dan Virgoun rujuk, Febby Carol pun mengajukan syarat untuk keduanya.

Terungkap! Kondisi Terbaru Andre Taulany di Tengah Proses Perceraian

“Kalau saat ini mereka berubah pikiran, seandainya, ya udah kita gak ada hak untuk menghalangi, demi keutuhan anak-anak dan rumah tangganya, gak masalah," ujar kakak Virgoun tersebut.

“Asal semuanya mulai dari sekarang diperbaiki, hubungan keluarga hubungan ini, itu, dan lain sebagainya, dibikin peraturan yang baru," katanya lagi.

Sama hal nya dengan ibu Virgoun, Eva Manurung. Dirinya mengaku tidak pernah menyuruh sang anak hendak cerai atau rujuk. Ia menyerahkan segala keputusan ke pihak Inara dan Virgoun.

“Kalau harus berpisah itu urusan hati kalian, kalaupun kalian rujuk, itu urusan hati kalian, saya tidak pernah bilang 'Kalian pisah ya cerai ya', ‘Kalian rujuk ya', gak pernah saya,” ungkap Eva Manurung soal kemungkinan Virgoun dan Inara rujuk.