Suami Zaskia Gotik Diperiksa KPK 5 Jam, Diduga Korupsi Gereja di Papua
- unggahan Instagram @zaskia_gotix
Bandung – Suami dari penyanyi dangdut terkenal Zaskia Gotik, yaitu Sirajuddin Mahmud, telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023.
Sirajuddin sendiri diminta memberikan keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Suami Zaskia Gotik Diperiksa 5 Jam
Setelah melewati pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar lima jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sirajuddin memberikan ucapan kepada jurnalis. Pada saat ini, dia menyatakan bahwa dia telah menghadiri panggilan KPK dan juga memberikan penjelasan tentang kasus yang sedang diselidiki.
Menurut Sirajuddin, ia sudah memberikan keterangan yang diketahuinya dan dibutuhkan KPK.
"Hari ini aku hadir untuk memenuhi panggilan KPK. Saya sudah sampaikan apa yang menjadi keterangan, dianggap dibutuhkan, dari saya sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK," ungkap Sirajuddin Mahmud kepada awak media di gedung KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Oktober 2023.