Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Gereja, Begini Pengakuan Suami Zaskia Gotik
- Intipseleb
Bandung – Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
"Terkait pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap tiga orang pihak swasta dan satu ASN untuk tetap berada di wilayah Indonesia selama enam bulan ke depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Ali menerangkan pengajuan cegah telah diajukan sejak Juli 2023 ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.
Ia juga mendorong semua pihak yang dimaksud agar bekerja sama dan hadir saat tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan.
Kelima penyidik KPK baru-baru ini menunjuk lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan tindak korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Penetapan kelima tersangka baru ini merupakan perkembangan kasus dugaan korupsi yang serupa dengan kasus yang melibatkan Bupati Mimika yang saat ini sedang tidak aktif, yaitu Eltinus Omaleng.