Umi Pipik Ngotot Ingin Penjarakan Oklin Fia Buntut Konten 'Jilat Es Krim'
Bandung - Kasus pornografi jilat es krim yang dilakukan oleh selebgram berhijab Oklin Fia hingga kini masih dalam prosesi penyidikan kepolisian. Umi Pipik salah satu pihak pelapor, mengungkapkan laporan dugaan tindak pornografi yang dilakukan oleh Oklin Fia akan terus berjalan dan tidak ada niatan untuk mencabutnya.
Selaku kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengaku bahwa kliennya tersebut sangat bersyukur karena kasus pornografi tersebut dilirik secara serius oleh pihak kepolisian.
"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikutin prosesnya hukum yang sedang berjalan aja," ujar Raudhah Mariyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Oktober 2023.
Sejak mengetahui kehebohan konten jilat es krim Oklin Fia, Umi Pipik memang sedari dulu ingin memenjarakan Oklin. Lantaran Ibunda Abidzar tersebut sangat geram dan merasa konten Oklin tersebut sangat menyesatkan.
Diperparah lagi, Oklin Fia merupakan seorang wanita muslimah yang mengenakan hijab, namun dirinya tidak pernah menghormati esensi dari hijab itu sendiri.
Dengan memenjarakan Oklin Fia, Umi Pipik berharap ada efek jera yang diterima sang selebgram hot tersebut.
"Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya dan beberapa umat muslim berharap kasus ini cepat selesai," jelas Raudhah Mariyah.
Oleh karena itu, Umi Pipik berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku di negeri ini.
Marissya Icha pun selaku pelapor atas intruksi dari Umi Pipik merasa senang bahwa Oklin Fia telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jum'at silam.
Hal itu Marissya jawab karena ada lontaran pertanyaan dari salah seorang netizen yang menanyakan keberlanjutan proses hukum Oklin Fia yang dilaporkan Umi Pipik.
"Oklin sudah dipanggil dong kemarin hari Jumat di Bareskrim tapi dia ngumpet-ngumpet," ujar Marissya Icha.
Hingga kini, sepertinya Oklin Fia mulai menyesali perbuatannya, hal itu bisa kita lihat saat dirinya meminta maaf secara langsung kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga sering mengenakan pakain longgar.
Selain Umi Pipik yang membuat laporan, PB SEMMI pun membuat laporan yang sama terhadap Oklin Fia ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan dugaan tindakan pelecehan agama dan tindak asusila. Sedangkan Umi Pipik melaporkannya atas dugaan tindak pornografi.