Pacar Bule Diduga Bantu Buang Bayi Zhafira Devi di Parkiran Bandara Bali
- Istimewa
Bandung –Bejatnya Zhafira Devi yang membuang bayi sendiri dengan membungkusnya pakai kresek.
Anehnya juga, selebgram asal Semarang ini mengakui bahwa dia tak tahu siapa ayah biologis dari bayi yang baru saja dia lahirkan.
Hal itu dikarenakan, selebgram tersebut doyan bergonta-ganti kekasih hingga terjerumus pergaulan bebas.
Zhafira Devi yang terkenal sebagai seorang model, terlibat dalam insiden pembuangan seorang bayi di lokasi parkir Bandara Ngurah Rai, Bali.
Kronologi kejadian mengerikan ini bermula pada malam tanggal 15 Oktober 2023, saat itu Zhafira dan kekasih barunya tiba di Hotel St. Legian, Badung, Bali.
Sambut kedatangan pacarnya dari luar negeri, Zhafira Devi ingin menikmati waktu bersama di hotel tersebut.
Sebagai catatan, kekasih terbaru Zhafira Devi adalah seorang laki-laki asal Singapura dan telah mengenal hubungan jauh (LDR) sebelumnya.
Tidak disebutkan dengan tegas apakah pasangan barunya seorang pendatang asing atau hanya seorang warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri.
Saat-saat menyenangkan ini tiba-tiba berubah ketika wanita yang berumur 28 tahun itu tiba-tiba mengalami rasa sakit yang luar biasa di perutnya.
Kondisi darurat ini memaksanya untuk berkali-kali pergi ke kamar mandi hotel.
Pada kenyataannya, ketika itu, Zhafira menyadari bahwa ia harus melahirkan bayi yang tengah dikandungnya tanpa pacarnya mengetahuinya.
Dengan tanpa keraguan, dia memilih untuk melahirkan bayi itu di kamar mandi hotel secara rahasia.
Dalam ketakutan bahwa kekasihnya akan mengetahuinya, pada akhirnya Zhafira memilih untuk mengakhiri hidup bayi yang baru saja dia lahirkan dan membuangnya ke toilet.
Kemudian, ia mencuci dirinya dari sisa-sisa darah yang tersebar selama proses kelahiran.
Setelah bayi yang malang itu dilahirkan, Zhafira Devi memutuskan untuk membuangnya di area parkir Bandara.
Dengan harapan menghilangkan bukti dari perbuatan mengerikannya.
Tragisnya,
Beruntungnya, CCTV di sekitar Bandara berhasil merekam aksi ini.
Sehingga berkat bukti yang ada, dapat memungkinkan pihak berwajib segera menangkap dan memeriksa Zhafira Devi.
Pada tanggal 19 Oktober 2023, penyidik dari Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Bali, akhirnya berhasil mengidentifikasi bahwa Zhafira Devi merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.
Akibat dari tindakan yang sangat mengerikan ini, Zhafira Devi sekarang harus menghadapi potensi hukuman penjara selama 9 tahun, sesuai dengan ketentuan pasal 342 KUHP.