Pengakuan Terdakwa Korupsi Kirim Rp 500 Juta Untuk Celine Evangelista
- tangkapan layar
Bandung – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.
Sidang yang digelar terbuka untuk umum itu menampilkan sebuah pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara.
Dilansir dari laman VIVA, Nama aktris cantik Celine Evangelista mendadak terseret dalam kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Nama Celine disebutkan oleh terdakwa korupsi dalam persidangan yang digelar Rabu, 25 Oktober 2023 lalu.
Pasalnya, Amelia menyebut jika artis sensional Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Amelia, Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung (JA). Dari situ, uang miliaran pun diterima dan dibagi-bagi, termasuk ke Celine.
"Dari uang Rp 3 miliar itu saya berikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp500 Juta. Dan itu atas inisiatif sendiri," aku terdakwa Amelia dikutip dari laman VIVA, Kamis 2 November 2023.