Terkuak Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Ini Sosoknya
Selasa, 14 November 2023 - 19:32 WIB
Sumber :
Bayu dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektonik, serta Pasal 45 ayat (1) UU tersebut.
Selain itu, Bayu Firlen, yang menyebarluaskan video asusila Rebecca Klopper, didakwa atas tuduhan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.
Atas perbuatannya, Bayu dianggap melanggar Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.Â