Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Tertangkap, Begini Tampangnya

Rebecca Klopper
Sumber :
  • Instagram

Selain itu, Bayu Firlen secara sadar menggunakan uang yang diperolehnya dari penjualan video Rebecca Klopper untuk membeli motor Honda Scoppy seharga 23 juta rupiah, dan dia juga membeli handphone iPhone 11 ProMax warna putih seharga 7 juta rupiah dan handphone Poco X5 5G warna hijau seharga 3 juta rupiah.

Cek Fakta: Kontroversi Wasit Warnai Kekalahan, Pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Diulang?

"Dan sisanya terdakwa pergunakan untuk kebutuhan terdakwa sehari-hari," bunyi dakwaan JPU.

Bayu dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektonik, serta Pasal 45 ayat (1) UU tersebut.

Cara Menggunakan Fitur META AI di WhatsApp, Sekali Sentuh Saja

Selain itu, Bayu Firlen, yang menyebarluaskan video asusila Rebecca Klopper, didakwa atas tuduhan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.

Atas perbuatannya, Bayu dianggap melanggar Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. 

Fitur META AI di WhatsApp, Nggak Ribet Untuk Chatingan