Gugatan Cerai Ronal Surapradja dan Istrinya Sebab Orang Ketiga

Ronal Surapradja
Sumber :
  • unggahan Instagram @rocknal

Bandung – Kabar keretakan rumah tangga dikabarkan dari artis sekaligus penyiar, Ronal Surapradja dan sedang ramai diperbincangkan. Salah satu pemain dalam sketsa komedi Extravaganza pun diketahui sudah menggugat cerai istrinya, Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022 lalu. 

Klarifikasi Teuku Ryan Soal Gosip Pernikahannya, Ungkap Alasan Hilang Gairah dengan Ria Ricis

Melansir dari Viva.co.id, adanya komentar dari Seruni Purnamasari yang hadir langsung dalam siding lanjutan itu menanggapi gugatan tersebut melalui Kuasa Hukum, Abdul Hamim Jauzie dan pihak Ronal pun menuturkan sejumlah hal terkait proses sidang lanjutan gugatan cerai tersebut. 

Saat menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 23 Juni 2022, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie menyebutkan hal-hal mengenai agenda sidang lanjutan tersebut. 

Foto Formal Bareng Tokoh Ini, Raffi Ahmad Diisukan Bakal Maju Pilgub Jateng 2024

"Persidangan hari ini agendanya pembuktian, jadi kami menyampaikan sejumlah bukti dan keterangan dua orang saksi yang kami ajukan. Saksinya itu ibunya dan adiknya," jelas Abdul Hamim Jauzie kepada para awak media.

"Karena mendasarkan pada keterangan dari psikolog, mbak Runi ini mengalami stress sedang. Tapi, masih bisa bertanggung jawab dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Termasuk mengasuh anak, masih bisa bertanggung jawab," tambahnya.

Berkas Gugatan Diduga Bocor, Ria Ricis Pernah Tf Rp500 Juta Demi Dapat Perhatian Teuku Ryan?

"Jadi seperti itu dan menurut keterangan saksi yang kami hadirkan dugaannya ada pihak ketiga, menurut saksi gitu dugaannya, benar atau tidak kami tidak tahu," tegas Abdul Hamim Jauzie.

"Kalo mba Runi mungkin kenal, ada dugaan orang ke 3, itu menurut keterangan ibunya seperti itu. Sebenernya masalah ini udah lama ya. Persoalan rumah tangga ini sudah sejak dari 2018 ya. Tadi saksi menyampaikan, bahwa pemohon pak ronal sering kali berbohong," pungkasnya.

Lalu, terkait bukti-bukti yang berhasil diajukan ke persidangan, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari membeberkan sejumlah materi yang dinilainya dapat menguatkan dugaan adanya pihak ketiga tersebut. 

"Ada foto, kemudian mutasi rekening, ada screenshoot whatsapp, ada kemudian terkait hak asuh anak ada juga akta kelahiran, ada juga terkait kepemilikan tanah kemudian kendaraan. Itu yang kami ajukan," ujar Abdul Hamim Jauzie.

Walau sebelumya, sidang pertama sudah digelar pada 31 Maret 2022. Ronal Surapradja sebagai pemohon hadir secara langsung ke persidangan pertama, sementara istrinya, Seruni Purnamasari sebagai termohon tidak hadir. 

Pernikahan mereka resmi digelar pada 2008 lalu, dan sudah dikaruniai dua orang anak. Ronal pun dalam perkara tersebut hanya mengajukan permohonan cerai saja dan tidak mengajukan permohonan hak asuh anak dan harta gono gini.