Iko Uwais Diperiksa Polres Bekasi Dugaan Kasus Penganiayaan
- unggahan Instagram @iko.uwais
Bandung – Kabar aktor Iko Uwais atas dugaan kasus pengeroyokan, akhirnya penuhi panggilan kedua di Mapolres Bekasi Kota, di Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi, pada Jumat 17 Juni 2022 lalu. Pernyataan dari Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki pun mengaku kedatangan terlapor IU (Iko Uwais) lebih cepat dari prediksi sebelumnya dikarenakan pihak kepolisian juga menyatakan terlapor datang usai magrib.
Melansir dari Viva.co.id, bahwa Hengki menjelaskan pemeriksaan tergantung tim penyidik, antara dua jam, tiga jam, sesuai kebutuhan. Tentu saja akan dimintai keterangan kejadiannya kapan, lalu dimana sampai bagaimana kejadian tersebut.
Iko Uwais bersama rekannya F dilaporkan oleh RD atas dugaan kasus pengeroyokan. Dalam pemeriksaan Iko Uwais juga dicecar 14 pertanyaan. Tidak hanya dirinya saja namun pihak kepolisian pun akan memeriksa istri dari Iko Uwais, Audy Item mengenai kasus yang menjerat suaminya.
Laporan terhadap Iko Uwais dibuat seseorang berinisial R dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kronologi dalam laporan tersebut awalnya, Iko Uwais datang kediaman korban, kemudian terjadi cek-cok antara keduanya dan melakukan pemukulan terhadpa korban. Sehingga, korban memgalami luka memar di wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Saat pemeriksaan Audy Item, selaku istri Iko Uwais akhirnya datang memenuhi panggilan kepolisian pada Selasa, 21 Juni 2022. Pemanggilan kali ini terkait dugaan pengeroyokan pria berinisial R.
"Mba Audy kita mintai 14 pertanyaan, nanti kita periksa hasil keterangan Mba Audy," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Selasa 21 Juni 2022.