Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Pertanyakan Restorative Justice

Nikita Mirzani
Sumber :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172

BANDUNG – Artis seksi yang penuh kotroversi Nikita Mirzani, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.

Nikita Mirzani Sindir Netizen, Usai Disebut Suka Buat Huru Hara Tiap Kali Putus

Nikita Mirzani menilai banyak yang janggal dalam penyelidikan hingga penyidikan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya di Polres Serang Kota. Sebagai terlapor, dia merasa dirugikan.

Nikita Mirzani keberatan, karena dirinya merasa tak pernah dipertemukan oleh pelapor, Dito Mahendra. Padahal kata dia, ada arahan dari Kapolri tentang mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice untuk beberapa kasus, termasuk pencemaran nama baik di media elektronik.

Awalnya Ingin Diam, Ini Alasan Nikita Mirzani Speak Up Soal Kekerasan Mantan Pacar

"Harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani usai mengadukan penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri di Mabes Polri, Rabu, 22 Juni 2022 lalu.

Nikita Mirzani juga menyinggung soal status tersangka yang disandangnya sekarang. Dalam surat penetapan yang beredar di kalangan wartawan, Nikita tertulis resmi jadi tersangka pada 13 Juni 2022. Sementara, dia baru memenuhi panggilan sebagai saksi pada 15 Juni 2022 setelah petugas Polres Serang Kota gagal menjemput paksa.

Ngaku Jadi Korban Kekerasan Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani Kasih Bukti Ini

Karenanya, Nikita Mirzani menilai kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ini terkesan dipaksakan.

"Serba cepat di sini, kayak ekspres banget," kata Nikita Mirzani.

Halaman Selanjutnya
img_title