Belum Sebulan Bebas, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Soal Kasus Narkoba
- Viva.co.id
Bandung –Aktor Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan pihak berwajib karena penggunaan narkoba yang melanggar hukum.
Ammar kembali terlibat dalam kasus narkoba, yang merupakan hattrick ketiganya dalam kasus semacam ini.
Tiga Kali Ditangkap Atas Kasus Narkoba
Per-hari ini, Rabu 13 Desember 2023, Ammar Zoni kembali diamankan polisi untuk ketiga kalinya akibat konsumsi narkoba.
Bapak dua anak itu diamankan pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Padahal, dirinya baru saja menghirup udara bebas usai terkena kasus yang sama dua bulan yang lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyogo mengkonfirmasi pihaknya telah menangkap aktor Ammar Zoni.
"Iya betul (Ammar Zoni)," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi awak media.
Setelah Ammar terbukti menggunakan narkoba lagi, pernyataannya yang sebelumnya menjadi perhatian kembali.
Sebabnya, Ammar sebelumnya menyatakan bahwa proses rehabilitasi tidak menjamin seseorang akan berhenti dari kecanduan narkoba.
Rehabilitasi Tak Menjamin
Pasca keluar dari jeruji besi usai terkena kasus narkoba ke dua. Ammar Zoni sempat tampil di acara podcast Deddy Corbuzier.
Di acara tersebut, Ammar mengaku, seseorang yang sudah kecanduan narkoba akan sangat sulit untuk menghilangkannya.
Atas dasar itu, Ammar menyebut rehabilitas tidak lah menjamin seseorang berhenti dari konsumsi narkoba.
"Rehab itu gak bisa dikatakan kalau 'setelah rehab akan seratus persen menjamin, dia tidak memakai narkoba’. Gak ada,” kata Ammar Zoni pada 18 Oktober 2023.
"Lalu gunanya rehab?" tanya Deddy Corbuzier.
Dengan nada tertawa, suami Irish Bella itu menjawab, rehabilitas gunanya hanya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan saja.
"Gunanya adalah (ketawa). Bagi pandangan gue ya (sewa tempat). Rehab itu hanya sebatas memulihkan dan memberikan pelajaran untuk mengingat, 'eh lu inget lah sama yang menciptakan lu'," kata Ammar Zoni.