Rumah Tangga Retak, Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi Gegara Irish Bella

Ammar Zoni saat ditangkap di Apartemennya di Serpong, Tangerang
Sumber :
  • Viva.co.id

"Dilakukan penggeladahan badan dan kamar apartemen dan diamankan beberapa barang bukti. Pertama, empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M. Syahduddi, dalam rilis kasus tersebut di kantornya. 

Ruben Buka Suara Soal Isu Keretakan Rumah Tangganya dengan Sarwendah, Ungkap Kondisinya Saat Ini

"Kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram. Ada pula sebuah cangklong dan kertas papir, satu timbangan elektronik dan satu unit HP," katanya menyambung.

Kini Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Fakta Baru, Aktor Epy Kusnandar Terciduk Narkoba di Warung Miliknya