Saipul Jamil Bebas, Akui Tak Doyan Narkoba: Haram!
- Istimewa
Bandung – Saipul Jamil baru dibebaskan pada 8 Januari 2024 lalu, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba itu karena tidak terbukti menggunakannya.
Tetapi, Saipul Jamil menjadi saksi atas sang asisten yang dinyatakan positif narkoba.
"Kalau penangkapan kan gitu ya, sebelum jadi tersangka kita jadi saksi dulu, apakah dia positif atau tidak, kalau narkoba kan. Kalau dia positif berarti lanjut perkara ini, tapi kalau nggak ya dipulangkan," beber Saipul Jamil.
Selama penyelidikan polisi, pedangdut 43 tahun itu mengaku telah menjalani beberapa tes narkoba.
Pihak kepolisian pertama kali mencobanya dengan tes sederhana yang diambil dari sampel urine, tetapi hasilnya negatif. Akibatnya, mereka kemudian mencoba tes tambahan melalui rambut, yang menunjukkan hasil yang jauh lebih akurat.
"Sepertinya pihak kepolisian masih penasaran, diambil lagi nih sampel-sampel contohnya rambut, satu bulan, dua bulan, tiga bulan bisa, selama rambut kita masih panjang bisa kelihatan itu kalau kita adalah pemakai," terangnya. Dari hasil tes rambut pertama itu, Saipul Jamil kembali dinyatakan negatif narkoba.