Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa Usai Jadi Tersangka Kasus Film Porno
- VIVA.co.id
Bandung – Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agun Ginting menyebut kliennya mengalami gangguan jiwa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno lokal.
Karena itu, Tofan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk wanita yang memiliki nama asli Francisca Candra Novitasari tersebut.
“Ada pertimbangan karena Siskaeee juga sedang sakit. Yang menurut rumah sakit Siskaeee ini ada mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan dikutip dari VIVA Group, Jumat (26/1/2024).
Menurut Tofan, informasi ini didapatkan dari manajer Siskaeee. Namun, ia mengaku belum menerima surat pemeriksaan resmi dari rumah sakit terkait kondisi Siskaeee saat ini.
Sebelumnya diinformasikan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee langsung ditahan usai diperiksa pada Rabu (24/1/2024) malam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Ade Safri Simanjuntak, Kamis (25/1/2024).