Deretan Musuh Habib Bahar Bin Smith, Nomor 1 Bebuyutan
- Istimewa
Bandung – Pemimpin Ponpes Tajul Alawiyyin dikenal karena banyak kontroversi. Dia sering menjadi subjek perdebatan karena beberapa ucapan dan tindakannya.
Bahkan selama ini, Habib Bahar telah memiliki banyak "musuh". Empat "musuh" yang disebutkan di bawah dikutip dari Viva.co.id
1. Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo kemudian menjadi "musuh" terbesar Habib Bahar. Dalam ceramahnya, pria kelahiran Manado tahun 1985 itu sering mengkritik kebijakan Jokowi, yang dianggap melecehkan oleh beberapa tokoh Indonesia, termasuk Munannas Alaidid.
Pada akhirnya, pada 2018, Habib Bahar dilaporkan karena ceramah yang dia anggap merendahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Adapun ceramah Habib Bahar yang menjadi masalah ialah: 'Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu'. "Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi yah jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," kata Muannas Alaidid.
2. Dua Remaja
Pada 1 Desember 2018, Habib Bahar melakukan penganiayaan terhadap dua remaja di Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat.
Penganiayaan tersebut lantaran kedua anak tersebut berdandan menyerupai Habib Bahar, yang dianggap melecehkan sang zuriyat Nabi Muhammad SAW tersebut.
Atas kejadian tersebut Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat.
3. Sopir Taksi Online
Pada 2018, Habib Bahar terlibat lagi dalam kasus penganiayaan di Perumahan Bukit Cimanggu di Tanah Sereal, Bogor. Korban kali ini adalah sopir taksi online.
Penganiayaan dimulai ketika istri Habib Bahar menghubungi korban untuk dibawa ke Pasar Asemka.
Habib Bahar keluar dari rumah setelah mendengar perbualan Habib Bahar dengan istri, lalu menaiki mobil korban.
Habib Bahar melakukan kekerasan selama perjalanan. Habib Bahar mengatakan itu karena korban menggoda sang istri.
Hasilnya, Habib Bahar dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 ayat pertama tentang Kekerasan dalam dakwaan pertama, serta Pasal 351 KUHP ayat 2 ayat 2 tentang Penganiayaan Jo Pasal 55.
4. Ryan Jombang
Selanjutya 'Musuh' Habib Bahar adalah terpidana eksekusi mati, Ryan Jombang. Perselisihan Habib Bahar dan Ryan Jombang terjadi di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Ahad, 15 Agustus 2021.
Diduga mereka bertengkar soal uang. Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan bahwa kliennya dipukul oleh Habib Bahar.
Akibat pemukulan tersebut, kata Kasman, Ryan Jombang babak belur dan sempat muntah darah selama beberapa hari.
"Yang disayat-sayat itu terjadi hari Minggu, yang dipukul itu hari Senin. [Disayat] gara-gara itu, uang itu," kata Kasman.
Kasman menjelaskan, Habib Bahar disebut telah meminjam uang kepada Ryan Jombang secara bertahap, hingga mencapai total sekitar Rp 10 juta. Dia pun tidak mengetahui, untuk apa uang sejumlah Rp 10 juta itu digunakan oleh Habib Bahar.