Hubungan Rumah Tangga di Hujung Tanduk, Ria Ricis Layangkan Tiga Gugatan Kepada Teuku Ryan
VIVA Bandung - Kabar perceraian antara Selebgram Ria Ricis dan Teuku Ryan tengah menjadi perbincangan hangat.
Dikabarkan, adik Ustadzah Oki Setiana Dewi tersebut telah melayangkan gugatan perceraian.
Hal itu sebagaimana keterangan dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada awak media pada Rabu, 31 Januari 2024.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ungkap Taslimah.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Bahkan, wanita yang dikenal sebagai YouTuber itu melayangkan tiga gugatan sekaligus terhadap Teuku Ryan.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak.. jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," jelas Taslimah.