Heboh! Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, 3 Tuntutannya Dibongkar Pengadilan Agama

Teuku ryan dan Ria Ricis
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024. Kabar ini mengejutkan publik karena mereka selalu terlihat mesra di media sosial.

Bung Towel Ngaku Sering Jadi Korban Doxing Usai Kritik STY di Piala AFF 2024

Meskipun baru saja bercerai, Ria Ricis tetap aktif mengikuti kegiatan kampanye Prabowo-Gibran. Ia terlihat di Gelora Bung Karno dengan pakaian biru, warna yang identik dengan para pendukung pasangan tersebut.

Ini Tampang Anak Bos Tukang Roti yang Aniaya Karyawan

"Reaksi Ria Ricis yang Lari Dikejar Wartawan Saat Akan Diwawancarai Terkait Perceraiannya," bunyi keterangan unggahan Instagram @tante.rempong.official, Sabtu 3 Februari 2024.

Saat ditanyai wartawan tentang perceraiannya, Ria Ricis enggan berkomentar. Ia hanya tertunduk dan berjalan cepat, dikawal oleh asistennya.

Gus Miftah Protes Diundang Ceramah Hanya Dibayar Rp75 Juta, Kalah dengan Biduan

Ria Ricis tampaknya tidak ingin membahas masalah rumah tangganya dengan Teuku Ryan. Hal ini wajar karena perceraian mereka masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Gugatan cerai Ria Ricis didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas PA Jaksel, Taslimah, membenarkan bahwa Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan.

"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ungkap Taslimah. 

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.

Teuku Ryan.

Photo :
  • Viva.co.id

Ria Ricis menuntut tiga hal dalam gugatannya: cerai, nafkah, dan hak asuh anak. Taslimah menjelaskan bahwa gugatan cerai ini termasuk "kumulasi" yang berarti ada tuntutan tambahan selain cerai. 

"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadanah dan nafkah anak. Jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," jelas Taslimah.