Kasus Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara Diduga Ada Unsur Kelalaian, Ini Kata Polisi
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Kasus kematian anak kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) ditemukan fakta baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian Dante.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satua Triputra. Menurutnya, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam kasus ini.
"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kombes Pol Wira Satua Triputra Wira kepada awak media, dikutip dari Intipseleb, Rabu (8/2/2024).
Tak hanya itu, Wira menyebut kematian Dante juga diduga ada unsur pidana. Hal itu didapatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujarnya.
Wira mengatakan, pihaknya sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Menurutnya, ini menandakan bahwa polisi akan melakukan tahapan lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman kasus untuk menggali keterangan lebih lanjut.